Keterangan: BL = Blended Learning KO = P2K = Program Perkuliahan Non Reguler (Program Kuliah Karyawan) KM = PKSM = Kelas Sore / Malam Reg = Kuliah Reguler S2 = Magister / Pascasarjana
Program Perkuliahan Non Reguler / Program Kuliah Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
■ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau Sarjana (S-1) atau pindah prodi.
■ Bagi seluruh lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program S2.
☟
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
☟
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☟
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus PTS terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Ringkasan Paparan Komplit, Angsuran Dana/Biaya Kuliah, Syarat Mhs Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
Untuk mengusahakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, PTS terkait mengadakan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi peluang seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan PTS terkait
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn perintah UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan / finansial.
Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga dapat membantu calon mhs, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / keuangan calon mahasiswa baru.
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) demikian pula Kuliah Reguler PTS terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Letak/tempat aktivitas kuliah di kampus institusi pendidikan tinggi swasta terkait, untuk tambahan penjelasannya, disini ditampilkan angkutan massal menuju PTS terkait.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusan
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) PTS terkait ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan problematik beserta memajukan ilmunya.
Lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg menyeluruh / komprehensif; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di PTS terkait, baik melalui Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) demikian pula melalui Kuliah Reguler.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Kesanggupan yg dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta terapannya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan dan mahasiswa/i Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) demikian pula Kuliah Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg sebagaimana keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan kesanggupan menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum bermutu berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, serta juga berdasarkan pada perkembangan ilmu, seni, teknologi, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program Perkuliahan Non Reguler ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah beserta memajukan ilmunya. . . . . ➡ lihat lengkap
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) merupakan person yang sudah kerja demikian pula person yang belum bekerja.
Para mhs ini selalu kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan masalah masing2. Baik masalah di dlm karir, akademik, uang / finansial, demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Biaya studi Program Perkuliahan Non Reguler (PKK, Kuliah Karyawan) ini bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Salah satu cara PTS-PTS terkait memberikan bantuannya dengan memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan. Dgn cara demikian, maka biaya studinya dapat diangsur sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Cara lain di dlm memberikan bantuan biaya pendidikan/kuliahnya, beberapa PTS memberikan beasiswa studi kepada mahasiswa/i yang sesungguhnya tdk sanggup dlm hal uang / finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada institusi pendidikan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
IDR. 550.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Jatiwaringin Jakarta IDR. 830.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Bekasi IDR. 550.000 to proceed to S1 Program Online class STIE Gici Bekasi IDR. 700.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Depok IDR. 650.000 to proceed to S1 Program Online Class STIE Gici Depok IDR. 750.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Bogor IDR. 1.225.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Depok and Bogor IDR. 1.175.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Jatiwaringin and Bekasi
Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 700.000 melanjutkan ke S1 - Sistem Informasi Rp 750.000 melanjutkan ke S1 - Manajemen, Akuntansi, Hukum Rp 800.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Industri Rp 850.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Elektro Rp 1.075.000 melanjutkan ke S2 Rp 600.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika Rp 950.000 melanjutkan ke S1 RPL Rp 1.800.000 melanjutkan ke S2 RPL Rp 750.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika RPL
Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S1 STIKOM Bali. Rp 1.850.000 untuk melanjutkan ke S1 Sistem Informasi STIKOM Bali. Rp 2.050.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 2.200.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi Program RPL . Rp 2.100.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Komputer Program RPL .catatan : untuk STIKOM Jimbaran tidak termasuk biaya jaket
Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Bisnis Digital dan Perdagangan Internasional. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3.
Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi P2k . Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Agroteknologi, PJKR, PPKN, Peternakan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Sipil, Manajemen P2k.
Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
Rp 610.000 Untuk lulusan SMU/SMK/MA melanjutkan ke S1 Rp 740.000 Untuk lulusan SMU/SMK/MA melanjutkan ke S1 Jurusan Bimbingan Konseling, Pend. Bahasa Inggris, PJKR dan Teknik Mesin,. Rp 950.000 Untuk lulusan SMK/D3/Sederajat melanjutkan ke S1 RPL.
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 - PPKN, Sejarah, IPA, Ekonomi, Geografi, Matematika. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 - Ilmu Lingkungan, Bimbingan Konseling. Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 - PAI, PGMI. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Pend. Informatika, Administrasi Kesehatan, Sist. Teknologi Informasi, Gizi, Tek. Keselamatan, PVT. Otomotif. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 - Bisnis Digital. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Informatika, Manajemen, Akuntansi. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan T. Sipil, T. Elektro, Arsitektur.
Rp 1.150.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Teknik Elektro & Hubungan Internasional. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Teknik Industri, Akuntansi & Bahasa dan Kebudayaan Arab. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Teknologi Pangan & Ilmu Hukum. Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Manajemen, Psikologi & Informatika.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Lulusan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) dapat menerapkan teknologi informasi sebagaimana bidang keahliannya; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang keahliannya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja.
Bagi mahasiswa/i yg kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. Mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mhs yg memiliki pekerjaan dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta bermutu tinggi dengan mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya serta paling baik dalam hal pelaksanaan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended), semenjak sudah dipatuhinya persyaratan-persyaratan penting pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
Dilaksanakan sesuai dengan yg dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Lulusan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, serta mengadakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Program Perkuliahan Non Reguler (Blended) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa selalu belajar; di dlm menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur dan inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jawabannya.
Mhs bisa mengulang mata pelajaran (mata kuliah) andaikan tidak lulus pada suatu mata pelajaran (mata kuliah) terkait di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya apapun.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb. . . . . ➡ lihat semua
Tags: perguruan, tinggi, unggulan, terakreditasi, program, perkuliahan, non, reguler, blended, nomor, selamat, datang, perguruan tinggi, perkuliahan non reguler, z, selamat datang linggabuana, pgri sukabumi, keterangan, bl blended learning, ko, silakan, paparan, komplit program perkuliahan, cilacap, album, foto ikip widya, darma surabaya, foto stie, teknik, industri rp, 850, 0 melanjutkan ke, s1 teknik, elektro, bimbingan konseling rp, 5 0, melanjutkan, ke